MAKASSARMETRO– Setelah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel pada selasa siang kemarin (8/8/2017) di ruang BPSK Dinas Perdagangan (Disdag), maka Tim Terpadu melakukan sidak mendatangi gudang yang berada di Jalan Tala’salapang yang masih melakukan aktivitas pergudangan dalam kota.
Alhasil dari sidak yang dipimpin langsung Kadis Perdagangan, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si tersebut, Tim Terpadu Penertiban Gudang Dalam Kota melayangkan surat teguran dan himbauan kepada pengusaha gudang UD Jaya Maju dan CV Barokah di Jalan Tala’salapang Kelurahan Gunung Sari.
Dalam surat teguran tersebut dihimbau kepada pemilik gudang untuk segera memindahkan pada lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah selambat-lambatnya tiga bulan setelah surat ini diterima. Apabila himbauan/teguran ini tidak diindahkan maka Tim Terpadu Satgas, akan bertindak tegas dalam mengambil keputusan.
Benarkah Klan Sulaiman Tidak Diperhatikan Pemkab Bone?
Selasa, 30 April 2024 19:49UPT Losari Makassar Terus Berbenah, Pantai Losari Jadi Destinasi Wisata Favorit
Selasa, 30 April 2024 16:53Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58Camat Silaturahmi bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea
Kamis, 25 April 2024 22:48