MAKASSARMETRO– Setelah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel pada selasa siang kemarin (8/8/2017) di ruang BPSK Dinas Perdagangan (Disdag), maka Tim Terpadu melakukan sidak mendatangi gudang yang berada di Jalan Tala’salapang yang masih melakukan aktivitas pergudangan dalam kota.

Alhasil dari sidak yang dipimpin langsung Kadis Perdagangan, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si tersebut, Tim Terpadu Penertiban Gudang Dalam Kota melayangkan surat teguran dan himbauan kepada pengusaha gudang UD Jaya Maju dan CV Barokah di Jalan Tala’salapang Kelurahan Gunung Sari.

Dalam surat teguran tersebut dihimbau kepada pemilik gudang untuk segera memindahkan pada lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah selambat-lambatnya tiga bulan setelah surat ini diterima. Apabila himbauan/teguran ini tidak diindahkan maka Tim Terpadu Satgas, akan bertindak tegas dalam mengambil keputusan.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47