MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kec. Panakkukang melakukan patroli mobile rutin guna memantau akses pedistrian dan melakukan peneguran kepada pedagang kaki lima (PK5), Rabu (20/09/2017).

Peneguran dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dengan mengutamakan sentuh hati kepada pedagang yang melanggar Perda Nomor 10 Tahun 1990 mengenai pembinaan pedagang.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan Camat Panakkukang, Thahir Deng Ngalli yang telah menghimbau Satpol PP agar rutin memantau pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
Deng Ngalli berharap, teguran dari Satpol PP yang dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dapat diterima baik oleh para PK5.
“Saya berharap dengan adanya peneguran secara persuasif seperti ini, para PK5 dapat menerima semua teguran dengan besar hati dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Ujarnya (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02