MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kec. Panakkukang melakukan patroli mobile rutin guna memantau akses pedistrian dan melakukan peneguran kepada pedagang kaki lima (PK5), Rabu (20/09/2017).

Peneguran dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dengan mengutamakan sentuh hati kepada pedagang yang melanggar Perda Nomor 10 Tahun 1990 mengenai pembinaan pedagang.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan Camat Panakkukang, Thahir Deng Ngalli yang telah menghimbau Satpol PP agar rutin memantau pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
Deng Ngalli berharap, teguran dari Satpol PP yang dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dapat diterima baik oleh para PK5.
“Saya berharap dengan adanya peneguran secara persuasif seperti ini, para PK5 dapat menerima semua teguran dengan besar hati dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Ujarnya (*)
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42