MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melakukan peneguran dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PK5) di sekitar anjungan Pantai Losari, Kecamatan Ujung Pandang. Kamis (21/9/2017).
Peneguran ini dipimpin Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Kecamatan Ujung Pandang dengan melakukan pembinaan kepada para pedagang sesuai Perda No 10 tahun 1990 tentang Pembinaan PK5 yang menjadi dasar peneguran dan pengawasan.

BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang turut terlibat dalam upaya cipta kondisi yang nyaman dan steril. Terlebih Kecamatan Ujung Pandang merupakan pusat Kota Makassar.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35