MAKASSARMETRO– Seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas terkait pada Rabu siang tadi (4/10/2017) di ruang Disdag, Kadis Perdagangan, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si bersama Kadis PM-PTSP, Andi Bukti Djufrie, SP, M.Si meninjau langsung pasar modern toko yaitu Indomaret yang berada di Jalan Boulevard Makassar.

Peninjauan Lapangan tersebut merupakan quick respon Disdag bersama DPM-PTSP, Bapenda, BLHD, dan Dinas Perhubungan atas laporan warga adanya toko modern Indomaret yang berada di jalan Boulivard Makassar telah melakukan praktek penyalahgunaan izin fungsi di tempat tersebut.

Alhasil dari sidak yang ditinjau di Indomaret Boulevard, ditemukan memang adanya indikasi penyalahgunaan izin tempat usaha dengan menjadikan konsep usaha cafe dan resto khususnya di lantai 2 Indomaret Jl. Bolievard sementara tidak memiliki izin beroperasi.
“Jadi segala macam bentuk yang mengarah kepada cafe dan restoran hari ini kami tutup dengan cara menertibkan kursi dan meja, kalau Indomaretnya tidak kami tutup karena memiliki izin,” tegas Andi Muh. Yasir, Kadis Perdagangan.
Namun, kata dia Pemerintah Kota Makassar juga mengapresiasi adanya misi Indomaret untuk mengakomodir produk lokal UMKM berstandardisasi layak di Kota Makassar khususnya di sekitar gerai Indomaret. (lee).
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24