MAKASSARMETRO– Langkah tegas diambil oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar terhadap indikasi pelanggaran yang terjadi. Salah satunya yang dilakukan oleh toko ritel modern Indomaret yang diduga melakukan pelanggaran dalam konsep cafe dan resto yang sering disandingkan dengan toko modern tersebut.

Sebagai langkah tegas, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Andi Muh. Yasir mengundang manajemen Indomaret dalam rapat koordinasi terkait konsep usahanya tersebut. Rapat kordinasi ini digelar di ruang rapat Disdag Makassar, Rabu (4/10/2017)

Selain Dinas Perdagangan dan Manajemen Indomaret, rapat koordinasi tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pihak diantaranya, Kepala Dinas PMPTSP, Andi Bukti Djufrie, perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Kadisdag Makassar, Andi Muh. Yasir menegaskan, dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pihak Manajemen Indomaret diberikan dua opsi oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Pertama apabila Indomaret tetap ingin menerapkan konsep usaha cafe dan resto, maka terlebih dahulu dibuatkan izin beroperasi. Kedua selama izin operasi belum dikeluarkan Pemkot Makassar, maka segala macam kursi dan meja yang berada di sekitar Indomaret segera ditertibkan,” tegas Yasir.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47