MAKASSARMETRO– Langkah tegas diambil oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar terhadap indikasi pelanggaran yang terjadi. Salah satunya yang dilakukan oleh toko ritel modern Indomaret yang diduga melakukan pelanggaran dalam konsep cafe dan resto yang sering disandingkan dengan toko modern tersebut.

Sebagai langkah tegas, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Andi Muh. Yasir mengundang manajemen Indomaret dalam rapat koordinasi terkait konsep usahanya tersebut. Rapat kordinasi ini digelar di ruang rapat Disdag Makassar, Rabu (4/10/2017)

Selain Dinas Perdagangan dan Manajemen Indomaret, rapat koordinasi tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pihak diantaranya, Kepala Dinas PMPTSP, Andi Bukti Djufrie, perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Kadisdag Makassar, Andi Muh. Yasir menegaskan, dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pihak Manajemen Indomaret diberikan dua opsi oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Pertama apabila Indomaret tetap ingin menerapkan konsep usaha cafe dan resto, maka terlebih dahulu dibuatkan izin beroperasi. Kedua selama izin operasi belum dikeluarkan Pemkot Makassar, maka segala macam kursi dan meja yang berada di sekitar Indomaret segera ditertibkan,” tegas Yasir.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24