MAKASSARMETRO– Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah Car Free Day (CFD) dilaksanakan setiap hari Ahad di sejumlah wilayah di Indonesia. Kota Makassar diselenggarakan di tiga titik sekaligus, seperti jln. Penghibur, jln. Jenderal Sudirman dan jln. Boulevard.

Car Free Day bertujuan untuk membangun masyarakat yang sehat dengan mengurangi intensitas polusi udara yang ada di perkotaan. Salah satu caranya dengan pembatasan jumlah kendaraan yang melintas di lokasi CFD mulai pukul 5 hingga 10 pagi.

Di waktu tersebut masyarakat Kota Makassar berkumpul, melakukan kegiatan olah raga dan aktifitas lainnya tanpa gangguan kendaraan bermotor. Dibalik kelancaran aktifitas warga dalam CFD, ada peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Berdasarkan keterangan dari Humas Dishub Makassar, Asis Sila, setiap hari Ahad para petugas Dishub harus berada di titik pelaksanaan CFD pukul 04.00 subuh.
“Jadi subuh petugas Dishub apel kesiapan pengawasan CFD, setelah itu melakukan pemasangan barrier di area,” ungkap Asis Sila kepada makassarmetro.com, Sabtu (7/10/2017).
Pengawasan CFD itu sendiri, lanjut Azis Sila, di bawah koordinasi Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub, A. Tupail Lantara beserta Kasi Penindakan Pelanggaran Berlalu Lintas, Andi Muh. Darwis.
“Tapi tetap juga berkoordinasi dengan Satpol PP, khusu untuk pengawasan PK5 pada saat pelaksanaan CFD,” terangnya.
Meskipun, pelaksanaan CFD dilaksanakan pada hari Ahad tiap pekannya, di mana para pegawai pemerintahan semestinya libur. Para petugas Dishub Makassar tetap bertugas demi masyarakat Kota Makassar.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03