MAKASSARMETRO– Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah Car Free Day (CFD) dilaksanakan setiap hari Ahad di sejumlah wilayah di Indonesia. Kota Makassar diselenggarakan di tiga titik sekaligus, seperti jln. Penghibur, jln. Jenderal Sudirman dan jln. Boulevard.

Car Free Day bertujuan untuk membangun masyarakat yang sehat dengan mengurangi intensitas polusi udara yang ada di perkotaan. Salah satu caranya dengan pembatasan jumlah kendaraan yang melintas di lokasi CFD mulai pukul 5 hingga 10 pagi.

Di waktu tersebut masyarakat Kota Makassar berkumpul, melakukan kegiatan olah raga dan aktifitas lainnya tanpa gangguan kendaraan bermotor. Dibalik kelancaran aktifitas warga dalam CFD, ada peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Berdasarkan keterangan dari Humas Dishub Makassar, Asis Sila, setiap hari Ahad para petugas Dishub harus berada di titik pelaksanaan CFD pukul 04.00 subuh.
“Jadi subuh petugas Dishub apel kesiapan pengawasan CFD, setelah itu melakukan pemasangan barrier di area,” ungkap Asis Sila kepada makassarmetro.com, Sabtu (7/10/2017).
Pengawasan CFD itu sendiri, lanjut Azis Sila, di bawah koordinasi Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub, A. Tupail Lantara beserta Kasi Penindakan Pelanggaran Berlalu Lintas, Andi Muh. Darwis.
“Tapi tetap juga berkoordinasi dengan Satpol PP, khusu untuk pengawasan PK5 pada saat pelaksanaan CFD,” terangnya.
Meskipun, pelaksanaan CFD dilaksanakan pada hari Ahad tiap pekannya, di mana para pegawai pemerintahan semestinya libur. Para petugas Dishub Makassar tetap bertugas demi masyarakat Kota Makassar.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09