MAKASSARMETRO– Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah berakhir sejak dua pekan lalu atau 30 September 2017. Masih terdapat sejumlah kecamatan di Kota Makassar yang belum merampungkannya, termasuk Kecamatan Ujung Pandang.

Kepada makassarmetro.com, Sekretaris Ujung Pandang, Andi Pattiware memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi kolektornya ketika melakukan penagihan di lapangan.

“Kolektor PBB kami di tingkat kelurahan memiliki tantangan tersendiri saat bertugas di lapangan, salah satunya terdapat sebuah kompleks perumahan dinas yang beralasan besaran PBB tidak dianggarkan oleh institusinya,” ungkap Andi Pattiware, Selasa (17/10/2017).
Menurut Andi Pattiware, kolektor PBB kelurahan di wilayahnya sudah bekerja dengan maksimal. Malahan dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan pendapatan dari PBB meningkat signifikan.
“Kolektor PBB kami sudah maksimal dalam melakukan penagihan. Kinerjanya dapat dilihat dari nilai penerimaan PBB lebih besar Rp. 300 juta dibanding tahun lalu,” lanjut Sekcam muda ini.
Meski demikian, Andi Pattiware berharap agar saat penentuan target PBB, pihak kecamatan dilibatkan. Agar sinergis dalam memecahkan tantangan seperti yang dihadapi Kecamatan Ujung Pandang.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35