MAKASSARMETRO– Panglima Skuadron DIAmi, Maqbul Halim mengaku tak menyoal perihal ngototnya Tim Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menggugat ke Bawaslu.

Berbagai upaya dilakukan tim Appi-Cicu untuk menenangkan gugatan agar DIAmi digugurkan dalam Pilkada Wali Kota Makassar, diantaranya adalah menghadirkan sejumlah RT/RW yang diklaim sebagai pendukung pasangan nomor urut 1 tersebut.

Saat ditanyakan wartawan mengenai hal itu, Maqbul hanya menjawab singkat. “Namanya juga usaha,” katanya melalui pesan Watshapp, Minggu (25/2/2018).
Upaya menggugat DIAmi agar harapan Appi-Cicu melawan Kotak Kosong terwujud, kata Maqbul, akan terus dilakukan.
Apalagi, lanjut Maqbul yang juga pengurus DPD Golkar Sulsel ini, siapapun yang akan melawan Danny di pilkada kali ini akan berusaha mencari celah untuk menumbangkan DIAmi sebelum pencoblosan.
Salah satu alasan menggugat, kata mantan Jubir Syahrul YL ini karena jauh lebih hemat dari segi penganggaran.
“Jadi, wajarlah jika kompetitor berusaha menumbangkan Danny dengan cara seperti itu, tidak perlu repot-repot membiayai tim Sukses, iklan media dan kegiatan kampanye,” ujar Maqbul.
Menurut Maqbul, mengeluarkan anggaran untuk pengacara dan saksi akan lebih murah ketimbang membiayai kampanye dan tim sukses. Mengenai hal itu, Maqbul berkelakar bahwa kalau bisa hemat kenapa harus dermawan.
Seperti diketahui, lanjut Maqbul, salah satu upaya mereka adalah menggugat DIAmi ke Bawaslu setelah gagal menghentikan Danny dengan berbagai laporan dugaan korupsi di kepolisian. Jauh sebelum itu, Danny pernah coba digagalkan dengan cara “membegal” partai pengusungnya hingga tersisa hanya Partai Demokrat.
“Jadi, tidak ada masalah Pak Danny selalu digugat. Namanya juga usaha,” ujar Maqbul.
Maqbul juga yakin bahwa permohonan itu sekedar untuk memenuhi syarat pencairan anggaran. “Supaya anggaran cair, harus ada bukti permohonan dan musyawarah, sidang,” tulis ketua Tim Media DIAmi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, tim hukum pasangan Appi-Cicu mengaku optimis gugatan yang dilayangkan ke Bawaslu Makassar dapat dikabulkan. Dasar keyakinannya, dalil-dalil pelanggaran yang diajukan dalam gugatan tersebut, sangat kuat dan jelas terbukti dilakukan oleh petahana Danny Pomanto.
Tim Hukum Appi-Cicu, Habibi, Jumat (33/2/2018), mengaku yakin gugatan terhadap keputusan KPU Makassar yang dilayangkan ke Panwaslu, sudah sesuai prosedur dan memenuhi kaidah dan syarat dalam mengajukan suatu perkara sengketa Pilkada.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36