MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Mariso, Jumat (23/3/2018).

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar mengungkapkan bahwa pelayanan kali ini akan mengcover dua kelurahan sekaligus.

“Kita fokuskan di kantor Lurah Lette, tapi pelayanan ini mengcover dua kelurahan yakni kelurahan Lette dan kelurahan Panambugan,” kata Nurhidayat.
Dalam pelayanan ini, Nurhidayat mengatakan bahwa pihakya mengkhususkan untuk perekaman e-KTP baru yakni yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman.
“Jika telah melakukan perekaman, masyarakat akan mendapatkan suket yang bisa digunakan dalam jangka waktu 6 bulan,” lanjut Nurhidayat.
Pelayanan ini sendiri, lanjut Nurhidayat merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Makassar agar pada saat Pemilu mendatang, semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01