MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Mariso, Jumat (23/3/2018).

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar mengungkapkan bahwa pelayanan kali ini akan mengcover dua kelurahan sekaligus.

“Kita fokuskan di kantor Lurah Lette, tapi pelayanan ini mengcover dua kelurahan yakni kelurahan Lette dan kelurahan Panambugan,” kata Nurhidayat.
Dalam pelayanan ini, Nurhidayat mengatakan bahwa pihakya mengkhususkan untuk perekaman e-KTP baru yakni yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman.
“Jika telah melakukan perekaman, masyarakat akan mendapatkan suket yang bisa digunakan dalam jangka waktu 6 bulan,” lanjut Nurhidayat.
Pelayanan ini sendiri, lanjut Nurhidayat merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Makassar agar pada saat Pemilu mendatang, semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02