MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Mariso, Jumat (23/3/2018).

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar mengungkapkan bahwa pelayanan kali ini akan mengcover dua kelurahan sekaligus.

“Kita fokuskan di kantor Lurah Lette, tapi pelayanan ini mengcover dua kelurahan yakni kelurahan Lette dan kelurahan Panambugan,” kata Nurhidayat.
Dalam pelayanan ini, Nurhidayat mengatakan bahwa pihakya mengkhususkan untuk perekaman e-KTP baru yakni yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman.
“Jika telah melakukan perekaman, masyarakat akan mendapatkan suket yang bisa digunakan dalam jangka waktu 6 bulan,” lanjut Nurhidayat.
Pelayanan ini sendiri, lanjut Nurhidayat merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Makassar agar pada saat Pemilu mendatang, semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05