MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Mariso, Jumat (23/3/2018).
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar mengungkapkan bahwa pelayanan kali ini akan mengcover dua kelurahan sekaligus.
“Kita fokuskan di kantor Lurah Lette, tapi pelayanan ini mengcover dua kelurahan yakni kelurahan Lette dan kelurahan Panambugan,” kata Nurhidayat.
Dalam pelayanan ini, Nurhidayat mengatakan bahwa pihakya mengkhususkan untuk perekaman e-KTP baru yakni yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman.
“Jika telah melakukan perekaman, masyarakat akan mendapatkan suket yang bisa digunakan dalam jangka waktu 6 bulan,” lanjut Nurhidayat.
Pelayanan ini sendiri, lanjut Nurhidayat merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Makassar agar pada saat Pemilu mendatang, semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23