Temukan Gudang Dalam Kota, Laporkan Ke Dinas Perdagangan Makassar

Rabu, 28 Maret 2018 14:46 WITA Reporter :
Temukan Gudang Dalam Kota, Laporkan Ke Dinas Perdagangan Makassar

MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menegaskan bahwa pihaknya memperketat pengawasan kepada para pelaku usaha terkait gudang yang berada dalam kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdag Makassar, A. Muh. Yasir di sela-sela sosialisasi regulasi pelanggaran yang digelar di Hotel Lynt, jln. Hertasning. Selasa (28/3/2018).

“Makanya kita gelar sosialisasi ini supaya pelaku usaba paham terkait regulasi. Kita hadirkan pihak perizinan (DPM-PTSP), Kejaksaan dan Dinas Perhubungan sebagai narasumber,” kata A. Muh. Yasir

Keberadaan gudang tengah Kota Makassar, kata A. Muh. Yasir, tidak dibenarkan. Sebab berdasarkan regulasi yang berlaku gudang diperbolehkan berada di dua kecamatan saja, Biringkanaya dan Tamalanrea.

“2017 kemarin ada kita tutup gudangnya, karena ada di tengah kota. Tapi banyak pula dengan kesadarannya sendiri menutup gudangnya mengalihkannya ke wilayah Parang Loe, memang ada juga gudangnya di sana,” jelas A. Muh. Yasir.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut A. Muh. Yasir, masih terdapat gudang dalam kota. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak agar menginformasikan jika menemukan.

“Mungkin saja ada gudang yang belum terpantau oleh kami, mungkin bangunannya ruko tapi fungsinya gudang. Makanya partisipasi masyarakat kita butuhkan. Kalau menemukan silahkan informasikan kepada kami,” ucapnya.

A. Muh. Yasir mengakui potensi luputnya gudang dalam kota dari pantauan Disdag Makassar dipengaruhi belum memadainya SDM internal Disdag. Yang memiliki tugas lain selain pengawasan gudang.

“Kalau ada laporan masuk lagi ya kita tindaklanjuti. Perlu diketahui pengawasan usaha perdagangan bukan cuma satu. Tugas Dinas Perdagangan itu bukan cuma pergudangan saja, di samping itu apalagi staff kami yang belum memadai,” ujarnya.

Diketahui, selain mengawasi pergudangan, Disdag Makassar juga mengawasi penjualan minuman keras(miras), toko modern, telematika, dan bahan berbahaya

Berikan Komentar
Komentar Pembaca