MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perindustrian, di Hotel Grand Celino di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar yang berlangsung selama dua hari (3-4/4/2018).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Drs. Andi Muh. Yasir, M.Si mengatakan dalam sambutannya pembekalan yang dilakukan pihaknya kali ini untuk memberi pemahaman kepada para pelaku-pelaku usaha tentang aturan-aturan perindustrian di kota Makassar dan mendorong timbulnya industri baru atau usaha baru.

“Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya pelanggaran perindustrian dalam kota adalah ketidaktahuan para pelaku usaha tentang aturan-aturan, jadi dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman bagi pelaku usaha sambil mendorong munculnya industri baru atau usaha baru di Makassar,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan adapun beberapa syarat pelaksanaan industrialisasi yakni salah satunya tersedianya bahan mentah dan sumber tenaga.
Sosialisasi ini dihadiri ratusan pelaku usaha yang tersebar dari 15 Kecamatan di Kota Makassar.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47