MAKASSARMETRO– Tim Hukum petahana Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) merespon pernyataan tersangka dugaan korupsi proyek ketapang kencana yang melibatkan tersangka Gani Sirman, Minggu (15/4/2018).

Gani Sirman yang merupakan mantan Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar dilaporkan gegara tudingan fitnah terhadap Wali Kota Makassar nonaktif Danny Pomanto.

Dalam pernyataannya di media massa, Gani menyebut Danny menerima fee 30 persen dari proyek ketapang kencana sebesar 30 persen.
Pernyataan inilah yang dianggap sesat dan tidak mendasar sehingga Tim DIAmi melaporkan balik Gani Sirman ke Polrestabes Makassar dengan No 890/4/2018/PoldaSulsel/PolretabesMakassar, pada Senin (16/4/2018).
Akhmad Rianto, Tim Hukum DIAmi, dalam konferensi pers di kediaman Danny Pomanto di Jl Amirullah, Makassar, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Gani Sirman yang melakukan konfrensi pers pada Minggu (15/4), adalah menyesatkan.
“Apa yang ungkapkan Pak Gani Sirman soal fee 30 persen diterima Pak Wali Kota tidak benar. Sehingga kami (Tim Hukum DIAmi) melaporkan ke Polrestabes hari ini (Senin-red),” katanya.
Dia menyayangkan karena pernyataan Gani Sirman itu sifatnya fitnah. Apalagi kata dia statement yang dikeluarkan Gani Sirman di saat Makassar menghadapi momentum pilkada
“Ini bisa menjadi preseden buruk kepada pribadi Pak Danny. Olehnya kita ingin menjernihkan masalah ini agar masyarakat menerima pendidikan politik dengan baik,” sambungnya.
Dia juga menyebut apa yang dilakukan Gani Sirman sengaja ‘menyerang’ kandidatnya di momentum pilkada Makassar demi kepentingan kandidat tertentu.
“Tentu sebagai negara hukum ini perlu pembuktian hukum. Apalagi kalau soal ketapang kencana, kan Pak Wali sudah diperiksa sebagai saksi saat itu dan sudah ada keputusan bahwa Pak Danny tidak ada hubungannya dengan proyek ini,” tutupnya.
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03