Sidak Di Hypermart, DKP Makassar Temukan Tuna Fillet Kemasan Kadaluwarsa

Kamis, 17 Mei 2018 16:45 WITA Reporter :
Sidak Di Hypermart, DKP Makassar Temukan Tuna Fillet Kemasan Kadaluwarsa

MAKASSARMETRO– Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar bersama dengan tim terpadu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermart Mall Panakkukang. Kamis (17/5/2018).

Dalam sidak tersebut, pihak DKP bersama dengan tim terpadu menemukan ikan tuna fillet kemasan yang telah kadaluwarsa dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi sejak 8 Mei 2018.

Kasi Pengawasan Kemanan Pangan DKP Makssar, Hajariah mengatakan bahwa meski secara fisik ikan tersebut masih layak, namun tanggal penggunaannya telah lewat sehingga tidak bisa dijual lagi.

“Jelas bahwa tanggal penggunaannya hanya sampai 8 Mei 2018, seharusnya sudah dikeluarkan,” ujar Hajariah.

Hajariah mengatakan bahwa pihak Hypermart mengaku hal tersebut merupakan kesalahan kemasan. Namun, Ia menegaskan ikan tuna fillet tersebut sudah tidak layak lagi karena tanggal waktu penggunaannya sudah jelas

“Melewati tanggal kadaluwarsa tidak bisa digunakan lagi karena sudah ada bakteri di dalamnya meskipun secara fisik masih baik karena dalam kondisi beku,” lanjutnya.

Dalam sidak itu sendiri, sebanyak 16 bungkus ikan tuna fillet dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca