MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal terlibat langsung dalam operasi yustisi bagi para pendatang.
“Kini tinggal menunggu Disdukcapil Makassar satu atau dua minggu ke depan. Satpol PP akan mengerahkan personil sebanyak 150 orang,” ujar Kasatpol PP, Iman Hud, Kamis (21/6/2018).
Bagi warga pendatang, lanjut Iman, yang tidak memenuhi syarat kependudukan akan segera dipulangkan ke daerah asalnya.
Data dan keterangan kependudukan yang dimaksud seperti KTP dan data surat pindah akan dikembalikan ke daerah asalnya. Disdukcapil Makassar sebagai pihak yang berwenang untuk hal tersebut.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23