MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal terlibat langsung dalam operasi yustisi bagi para pendatang.

“Kini tinggal menunggu Disdukcapil Makassar satu atau dua minggu ke depan. Satpol PP akan mengerahkan personil sebanyak 150 orang,” ujar Kasatpol PP, Iman Hud, Kamis (21/6/2018).

Bagi warga pendatang, lanjut Iman, yang tidak memenuhi syarat kependudukan akan segera dipulangkan ke daerah asalnya.
Data dan keterangan kependudukan yang dimaksud seperti KTP dan data surat pindah akan dikembalikan ke daerah asalnya. Disdukcapil Makassar sebagai pihak yang berwenang untuk hal tersebut.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05