MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal terlibat langsung dalam operasi yustisi bagi para pendatang.

“Kini tinggal menunggu Disdukcapil Makassar satu atau dua minggu ke depan. Satpol PP akan mengerahkan personil sebanyak 150 orang,” ujar Kasatpol PP, Iman Hud, Kamis (21/6/2018).

Bagi warga pendatang, lanjut Iman, yang tidak memenuhi syarat kependudukan akan segera dipulangkan ke daerah asalnya.
Data dan keterangan kependudukan yang dimaksud seperti KTP dan data surat pindah akan dikembalikan ke daerah asalnya. Disdukcapil Makassar sebagai pihak yang berwenang untuk hal tersebut.
Dispar Makassar Edukasi Kreator Muda Mengenai Produk Digital
Kamis, 06 November 2025 15:21
Urban Farming Jadi Strategi Makassar Wujudkan Kota Hijau dan Mandiri Pangan
Senin, 03 November 2025 18:44
Semangat Hari Jadi Kota Menggema di Porseni SMPN 6 Makassar
Senin, 03 November 2025 18:38
Dari Efek Rumah Kaca hingga Navicula, Munafri Ikut Nikmati Euforia Rock in Celebes
Senin, 03 November 2025 18:32
DPMPTSP Makassar Matangkan Rencana Program Tahun 2026
Jumat, 31 Oktober 2025 22:39
Tanggap Keluhan Warga, PDAM Makassar Pastikan Kualitas Air Berangsur Normal di Mallengkeri
Kamis, 30 Oktober 2025 21:45
Dewan Pengawas PDAM Makassar Tinjau Enam Wilayah, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Pelayanan Cepat
Kamis, 30 Oktober 2025 13:02
Ini Makna Hari Sumpah Pemuda Bagi Kepala Dinas PMPTSP Makassar
Selasa, 28 Oktober 2025 22:36