MAKASSARMETRO– Sejak tiga hari terakhir, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dipenuhi oleh warga yang ingin melakukan legalisir Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, (22/6/2018).
“Kemarin sudah mulai kacau karena adanya perubahan aturan, awalnya orang tua disyaratkan membawa KK dan foto copynya, namun berubah lagi aturannya harus dilegalisir,” ujar Nielma.
Membludaknya warga di kantor Disdukcapil pun membuat para petugas kewalahan. Setelah melalui koordinasi dengan pihak Disdukcapil Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi, Nielma mengatakan bahwa untuk PPDB tidak perlu melampirkan legalisir KK lagi.
“Setelah saya berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Provinsi untuk memfasilitasi ke Dinas pendidikan, melalui telepon saya sudah mendapatkan informasi bahwa untuk orang tua sudah bisa langsung ke sekolah tempatnya mendaftar dan membawa KK asli beserta foto copynya,” ujar Nielma.
Terakhir, Nielma mengatakan jika ada peserta didik yang datanya bermasalah barulah nanti melakukan pengurusan di Disdukcapil. “Di sekolah kan ada data base, jadi kalau ada masalah data yang tidak sesuai barulah kesini untuk diperbaiki,” pungkasnya.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23