MAKASSARMETRO– Sejak tiga hari terakhir, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dipenuhi oleh warga yang ingin melakukan legalisir Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, (22/6/2018).

“Kemarin sudah mulai kacau karena adanya perubahan aturan, awalnya orang tua disyaratkan membawa KK dan foto copynya, namun berubah lagi aturannya harus dilegalisir,” ujar Nielma.
Membludaknya warga di kantor Disdukcapil pun membuat para petugas kewalahan. Setelah melalui koordinasi dengan pihak Disdukcapil Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi, Nielma mengatakan bahwa untuk PPDB tidak perlu melampirkan legalisir KK lagi.
“Setelah saya berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Provinsi untuk memfasilitasi ke Dinas pendidikan, melalui telepon saya sudah mendapatkan informasi bahwa untuk orang tua sudah bisa langsung ke sekolah tempatnya mendaftar dan membawa KK asli beserta foto copynya,” ujar Nielma.
Terakhir, Nielma mengatakan jika ada peserta didik yang datanya bermasalah barulah nanti melakukan pengurusan di Disdukcapil. “Di sekolah kan ada data base, jadi kalau ada masalah data yang tidak sesuai barulah kesini untuk diperbaiki,” pungkasnya.
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42