Orang Tua Calon Siswa Peserta PPDB Mengadu Ke Disdukcapil Makassar

Jumat, 22 Juni 2018 16:08 WITA Reporter :
Orang Tua Calon Siswa Peserta PPDB Mengadu Ke Disdukcapil Makassar

MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan bahwa orang tua murid yang telah punya Kartu Keluarga (KK) asli bisa langsung ke sekolah meski belum di legalisir.

Namun ternyata masih ada sekolah yang menolak, sehingga beberapa orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK kembali mendatangi kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk melakukan pengaduan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak mempersulit para siswa saat proses pendaftaran PPDB.

Menurut Nielma belum semua calon juga dipastikan lulus, sehingga sebaiknya setelah siswa diterima baru melakukan legalisir.

“Verifikasi saja dulu, kecuali ada data yang tidak sesuai ditemukan antara data base dan KK baru diserahkan ke Disdukcapil, lagian belum tentu juga mereka semua lolos,” tutur Nielma

Berikan Komentar
Komentar Pembaca