MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan bahwa orang tua murid yang telah punya Kartu Keluarga (KK) asli bisa langsung ke sekolah meski belum di legalisir.

Namun ternyata masih ada sekolah yang menolak, sehingga beberapa orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK kembali mendatangi kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk melakukan pengaduan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak mempersulit para siswa saat proses pendaftaran PPDB.
Menurut Nielma belum semua calon juga dipastikan lulus, sehingga sebaiknya setelah siswa diterima baru melakukan legalisir.
“Verifikasi saja dulu, kecuali ada data yang tidak sesuai ditemukan antara data base dan KK baru diserahkan ke Disdukcapil, lagian belum tentu juga mereka semua lolos,” tutur Nielma
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05