MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan bahwa orang tua murid yang telah punya Kartu Keluarga (KK) asli bisa langsung ke sekolah meski belum di legalisir.
Namun ternyata masih ada sekolah yang menolak, sehingga beberapa orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK kembali mendatangi kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk melakukan pengaduan.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak mempersulit para siswa saat proses pendaftaran PPDB.
Menurut Nielma belum semua calon juga dipastikan lulus, sehingga sebaiknya setelah siswa diterima baru melakukan legalisir.
“Verifikasi saja dulu, kecuali ada data yang tidak sesuai ditemukan antara data base dan KK baru diserahkan ke Disdukcapil, lagian belum tentu juga mereka semua lolos,” tutur Nielma
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32