MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan bahwa orang tua murid yang telah punya Kartu Keluarga (KK) asli bisa langsung ke sekolah meski belum di legalisir.

Namun ternyata masih ada sekolah yang menolak, sehingga beberapa orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK kembali mendatangi kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk melakukan pengaduan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak mempersulit para siswa saat proses pendaftaran PPDB.
Menurut Nielma belum semua calon juga dipastikan lulus, sehingga sebaiknya setelah siswa diterima baru melakukan legalisir.
“Verifikasi saja dulu, kecuali ada data yang tidak sesuai ditemukan antara data base dan KK baru diserahkan ke Disdukcapil, lagian belum tentu juga mereka semua lolos,” tutur Nielma
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01