MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan bahwa orang tua murid yang telah punya Kartu Keluarga (KK) asli bisa langsung ke sekolah meski belum di legalisir.

Namun ternyata masih ada sekolah yang menolak, sehingga beberapa orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK kembali mendatangi kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk melakukan pengaduan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak mempersulit para siswa saat proses pendaftaran PPDB.
Menurut Nielma belum semua calon juga dipastikan lulus, sehingga sebaiknya setelah siswa diterima baru melakukan legalisir.
“Verifikasi saja dulu, kecuali ada data yang tidak sesuai ditemukan antara data base dan KK baru diserahkan ke Disdukcapil, lagian belum tentu juga mereka semua lolos,” tutur Nielma
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18