Poktan Harus Penuhi Beberapa Kriteria Untuk Bisa Menerima Bantuan KRPL
MAKASSARMETRO– Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar menerima bantuan dari Kementerian Pertanian melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Bantuan ini sendiri akan disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) yang tersebar di beberapa kecamatan.
Namun, tidak semua Poktan serta-merta bisa menerima bantuan KRPL sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Hal tersebut diungkapkan Koordinator KRPL Kota Makassar, Agus Suwarsono, Jumat (13/7/2018).
Agus mengungkapkan bahwa tiap kelompok memiliki 30 anggota dan masing-masing kelompok akan dibimbing secara intensif mulai dari pembibitan, pemeliharaan hingga waktu panen.
“Akan dibimbing bagaimana memelihara bibit itu kemudian memindahkan tanaman hingga panen sehingga dari kebun bibit ini akan menjadi laboratorium tanaman,” ujar Agus.
Kelompok ini juga akan diberikan edukasi dasar bagaimana mengelola tanah, mencampur tanah dengan media pupuk hingga menyemai.