MAKASSARMETRO– Badan Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi lingkup Pemkot Makassar Tahun 2018.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai regulasi transfer dana tahun 2018 ini digelar di Hotel Horison Ultima, Jalan Jendral Sudirman, Makassar. Selasa (14/8/2018).

Perubahan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat pada anggaran tahun ini, maka Pemkot Makassar menilai perlu mengkaji kembali dan menerapkan pola kebijakan tersebut dengan melaksanakan sosilisasi dana tranfer.
“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai peraturan dan ketentuan dana perimbangan pemerintah pusat, sehingga dapat dikelola sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ucap kepala Bidang Anggaran BPKAD, Helmi Budiman.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menjelaskan, bahwa APBD Kota Makassar di tahun 2018 telah menyentuh angka 4,1 Trilyun.
Di dalamnya, kata Naisyah, sudah termasuk dana perimbangan sebesar Rp. 1,9 trilyun atau sebesar 46,38 persen dari total APBD Kota Makassar. Dana perimbangan tersebut terdiri Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 1,3 trilyun lebih dan Dana Alokasi Khusus lebih dari Rp 462,62 miliar.
“Alokasi anggaran tersebut telah memberikan kekuatan financial yang besar bagi Pemerintah Kota Makassar, yang menunjukkan bahwa pemerintah kota Makassar masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun,” ucapnya.
Naisyah menambahkan, Pemkot Makassar pada tahun 2018, mendapatkan alokasi, dari tahun sebelumnya 7 bidang menjadi 8 bidang pada tahun ini, meliputi bidang Pekerjaan umum yang terdiri dari infrastruktur air minum, sanitasi, jalan, Keluarga Berencana, Perumahan, Kawasan Pemukiman, Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, serta Pendidikan.
“Namun kita cermati Pemerintah kota Makassar masih memerlukan alokasi anggaran yang besar dalam menyiapkan anggaran pembangunan bidang tersebut,” ujarnya.
Naisyah berharap pada peserta yang ikut sosialisasi Kali ini, memahami agar kesalahan dan penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam mengelola dana dapat diminimalisir,
“Dengan meminimalisir sedini mungkin kesalahan yang terjadi, pemerintah kota dapat memberikan outstanding performance yang baik, tentunya berimplikasi mempertahankan opni Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah kita raih tiga kali berturut turut,”terangnya.
Sebanyak 200 orang undangan hadir pada kegiatn tersebut, terdiri dari kabag, kepala Bidang dan Kasubag pengelola keuangan. BPKAD juga menghadirkan bapak Iksan Dirgahayu dari Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai Nara sumber pada acara tersebut.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35