MAKASSARMETRO– Lurah Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Andi Supriadi kembali menegur pemilik usaha yang memakai Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kamis, (27/9) pagi.

“Kami lakukan Peneguran PK- 5 di lokasi itu. Karena pemiliknya baru membangun tempat usaha cuci motor. Jadi saya perintahkan untuk segera merelokasi dan tidak di tempatkan di atas drainase,”tegasnya saat dikonfirmasi.

Disamping itu, katanya, pemantauan hasil penjemputan petugas fukuda sampah telah dilakukan. Dimana masing-masing persil wilayah Kelurahan Karampuang segera dituntaskan.
“Kebersihan kami jaga selalu. Lantaran program Makassar Tidak Rantasa (MTR) sudah dijalankan. Baik warga atau pun pihak kelurahan yang terus-menerus tidak ada henti untuk menjadikan Makassar dua kali tambah baik,”pungkasnya.(mom)
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42