MAKASSARMETRO– Lurah Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Andi Supriadi kembali menegur pemilik usaha yang memakai Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kamis, (27/9) pagi.

“Kami lakukan Peneguran PK- 5 di lokasi itu. Karena pemiliknya baru membangun tempat usaha cuci motor. Jadi saya perintahkan untuk segera merelokasi dan tidak di tempatkan di atas drainase,”tegasnya saat dikonfirmasi.

Disamping itu, katanya, pemantauan hasil penjemputan petugas fukuda sampah telah dilakukan. Dimana masing-masing persil wilayah Kelurahan Karampuang segera dituntaskan.
“Kebersihan kami jaga selalu. Lantaran program Makassar Tidak Rantasa (MTR) sudah dijalankan. Baik warga atau pun pihak kelurahan yang terus-menerus tidak ada henti untuk menjadikan Makassar dua kali tambah baik,”pungkasnya.(mom)
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Selasa, 21 April 2026 23:03
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35