MAKASSARMETRO– Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Workshop Pengendalian Pemanfaatan Bangunan. Kegiatan ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard Makassar. Rabu (24/10/2018).

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan, Darmawagus Amiruddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar.

Menurutnya, penyelenggaraan bangunan terdiri atas proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung.
“Maka dari itu dibutuhkan pemahaman bersama dan sinergi oleh pelaku bisnis maupun bagi aparatur pemerintah melalui tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkap Darmawagus saat membacakan laporannya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, melalui workshop akan dibahas lebih mendalam persoalan penerapan regulasi serta sejumlah hal yang dinilai penting mengenai bangunan gedung serta pemanfaatannya.
“Di antaranya meningkatkan pemahaman kepada pelaku bisnis penyedia jasa sewa gedung berikut dengan aparat pemerintah lingkup Pemkot Makassar mengenai regulasi gedung dan lingkungan, khususnya keandalan,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, akan terlaksana penyelenggaraan gedung yang andal di Kota Makassar. Begitupun implementasi regulasi secara simultan melalui masing-masing kebijakan stakeholder.
Kegiatan yang dihadiri Ketua SLF dan Sekretaris Dinas Penataan Ruang, Haidil Adha serta ratusan peserta dari perwakilan pelaku bisnis, penyedia jasa penyewaan gedung dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02