MAKASSARMETRO– Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menertibkan sedikitnya sebelas bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Makassar pada bulan Juli hingga Agustus.
Berdasarkan informasi yang diterima, Jumat (30/11/2018), pada bulan Juli hanya satu bangunan yang ditertibkan, yakni rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan AP. Pettarani Makassar.
Pada bulan Agustus, terdapat empat bangunan, yang terdiri dari bangunan kantor, pondokan, toko dan ruko. Bentuk pelanggarannya yakni tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) adapula yang pembangunannya tidak sesuai IMB.
” Kita cek IMB, digitnya tidak sesuai. Gambar rancangan atau blue print nya juga. Yang jelas bangunan itu harus dibongkar, karena kita berdasarkan IMB dan rancangannya,” kata Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Ismail Abdullah beberapa waktu lalu.
Yang paling banyak ditertibkan berupa penyegelan, yakni pada bulan September. Sekira ada enam titik lokasi yang disegel.
“Tidak serta merta disegel, semua ada SOP nya. Sebagaimana diatur dalam perwali Kota Makassar nomor 25 tahun 2014,’ katanya
Bentuk penindakan penertiban ini berupa penyegelan oleh pihak DP Ruang Makassar
Rezki Semakin Gencar Sapa Masyarakat Makassar Jelang Pencoblosan
Kamis, 07 November 2024 01:08Jelang Pemilihan, Indira Yusuf Ismail Makin Intensif Sambangi Warga
Rabu, 06 November 2024 22:56Tim Manna Ngapa Bentukan Supratman Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar
Rabu, 06 November 2024 22:54Pjs Arwin Harap Penghargaan Implementasi KTR di Makassar Berkorelasi Tekan Angka Stunting
Rabu, 06 November 2024 20:26Rudianto Lallo dan Ribuan Spartan Anak Spartan Berjuang Menangkan Seto-Rezki
Minggu, 03 November 2024 14:55Indira Yusuf Ismail Disambut Hangat Warga Wesabbe dan Perdos Unhas
Minggu, 03 November 2024 14:50Dispus Makassar Selesaikan Agenda Peningkatan Minat Baca pada Mei 2024
Minggu, 03 November 2024 14:31Rezki Mulfiati Lutfi Ajak Warga Riang Gembira Sambut Pilwali Makassar
Sabtu, 02 November 2024 22:50