Kelurahan Karuwisi Utara Genjot Pendataan Warga Wajib Retribusi Sampah

17 Des 2018 19:15
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Pihak Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang menggenjot pendataan warga wajib retribusi sampah.

Sebab jika tidak dilakukan, pastinya program Makassar Tidak Rantasa (MTR) akan menjadi kendalanya, lantaran masih ada warga belum menyadari arti kebersihan.

“Kami akan mendata ulang semua untuk menjadi Retribusi sampahnya. Selain itu menjaga kekompakan sebagai satu keluarga besar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan Masyarakat,”jelas Lurah Karuwisi Utara, Izhar Sulhadiwijaya.

Menurut dia, mekanisme kerja yang sifatnya prosedural menjadi ukuran kerja- kerja standar dan maksimal.

“Memantau kebersihan dan pengangkutan sampah, utamanya sampah warga lorong oleh fukuda dan petugas kebersihan. Lokasinya di jalan protokol yang sudah harus steril mulai pukul 06.00 Wita,”tukasnya.

Saat ini, tambah Izhar bila mana penataan admnistrasi perkantoran terutama pengelompokan surat masuk dan surat Keluar, pengadaan kotak saran, serta buku tamu berjalan dengan baik. (Momo)

Berita Terkini