MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menerapkan loket sistem “All for One” atau satu untuk semua mulai Senin besok (7/1/2019).
“Jadi sudah tidak seperti dulu layanan penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta nikah, kartu keluarga, kartu anak, KTP yang semuanya terpisah loketnya. Sistem ini semua bakal terintegrasi, semua bisa dilayani dalam satu loket,” ungkap Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady saat dikonfirmasi makassarmetro.com, Ahad (6/7/2019).
Lebih lanjut, Aryati Puspa Abady menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan di loket layanan. Dia menyebut pengunjung dalam sehari bisa mencapai seribu warga.
“Dalam seharinya kita layani sekitar 800 sampai 1.000 orang dan biasanya layanan menumpuk di beberapa loket saja. Jadi kita terapkan ini supaya tiap loket bisa melayani semua,” kata Aryati Puspa.
“Jadi semua loket akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan,” sambungnya.
Dia menyiapkan 10 loket untuk layanan All for One ini, satu di antaranya dikhususkan bagi warga yang lanjut usia, difabel, ibu hamil dan ibu-ibu yang membawa bayi.
“Sedangkan untuk perekaman KTP, kita siapkan tiga ruangan, jadi terpisah dengan layanan All for One tadi,” ucapnya.
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32