MAKASSARMERTO– Aris ‘Idol’ atau Januarisma Runtuwene ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang mengungkapkan telah terjadi penangkapan.

“Benar telah terjadi penangkapan pelaku berinisial JR yang diketahui berprofesi sebagi seniman musik yang terduga terlibat bisnis narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kombes Argo Yuwono dikutip dari detikHOT, Rabu (16/1/2019).
Dari hasil tes urin, ditemukan Aris positif menggunakan narkoba. Polisi kemudian mengamankan Aris bersama sejumlah orang lainnya yang berada di apartemen tersebut.
“Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen ASTON Kuningan tersebut,” kata Argo.
Kombes Argo membeberkan bahwa kelima orang yang diamankan telah positif mengkomsumsi Narkotika setelah melaui tes urin.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02