MAKASSARMERTO– Aris ‘Idol’ atau Januarisma Runtuwene ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang mengungkapkan telah terjadi penangkapan.

“Benar telah terjadi penangkapan pelaku berinisial JR yang diketahui berprofesi sebagi seniman musik yang terduga terlibat bisnis narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kombes Argo Yuwono dikutip dari detikHOT, Rabu (16/1/2019).
Dari hasil tes urin, ditemukan Aris positif menggunakan narkoba. Polisi kemudian mengamankan Aris bersama sejumlah orang lainnya yang berada di apartemen tersebut.
“Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen ASTON Kuningan tersebut,” kata Argo.
Kombes Argo membeberkan bahwa kelima orang yang diamankan telah positif mengkomsumsi Narkotika setelah melaui tes urin.
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18