
MAKASSARMETRO – Bakri alias Tallasa (38) dibekuk setelah mencuri handpone di sebuah warung bakso saat dalam keadaan sepi. Aksi ini dilakukan pelaku pada 11 November 2019 di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 26 November 2019 sekitar Pukul 01.00 Wita, tak jauh dari lokasi kejadian.
Sebelum mengamankan pelaku, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan melihat CCTV di sekitar TKP guna mencari identitas pelaku.
“Selanjutnya saat mengetahui identitas pelaku anggota resmob bergerak mengejar pelaku di tempat persembunyiannya,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal, Selasa (26/11/2019).
Pelaku yang dimankan kemudian dilakukan pengembangan. Polisi terpaksa menembak pelaku lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
“Selanjutnya anggota resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti namun pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong petugas. Anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan sebanyak 1 kali,” jelasnya
Selain pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit handpone milik korban.
Kini pelaku dibawa ke Polsek Rappocini Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku merupakan residivis pencurian yang sebelumnya telah menjalani proses hukuman pada tahun 2017.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09