
MAKASSARMETRO – Ardin Bin Amadin (32) dibekuk polisi setelah terlibat pembacokan seorang warga di Makassar. Pelaku membacok dan menikam korban hanya karena tersingung dengan ucapan korban.

“Penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam Korban secara berulang kali pada bagian perut dan punggung korban karena pelaku kesal terhadap korban saat pelaku bicara kotor,” kata Kapolsek Panakukang Makassar, Jamal Fatur Rakhman Kamis (2/1/2020).
Penganiayaan ini terjadi pada Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku yang tersingung dengan ucapan korban langsung mengambil pisau dirumahnya dan menikam korbanya hingga kritis
“Pelaku langsung kerumahnya mengambil sebilah pisau lalu kembali mendatangi korban dan langsung menikam korban sebanyak 3 kali pada bagian perut dan punggung korban,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan ciri-xiri pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama 1 bilah pisau yang digunakan menusuk korbanya.
“Menerima laporan dari warga tentang adanya seorang warga ditikam yang mengakibatkan korbannya luka parah akibat 3 tusukan pisau di Jalan Maccini Raya. Anggota Resmob bergerak cepat ke TKP dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, Lorong Safari dan berhasil mengamankan 1 buah pisau dapur yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Posko Resmob guna dilakukan introgasi,” terangnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara korbanya harus menjalani pemeriksaan akibat bacokan dan luka tusuk.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03