
MAKASSARMETRO – Ardin Bin Amadin (32) dibekuk polisi setelah terlibat pembacokan seorang warga di Makassar. Pelaku membacok dan menikam korban hanya karena tersingung dengan ucapan korban.

“Penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam Korban secara berulang kali pada bagian perut dan punggung korban karena pelaku kesal terhadap korban saat pelaku bicara kotor,” kata Kapolsek Panakukang Makassar, Jamal Fatur Rakhman Kamis (2/1/2020).
Penganiayaan ini terjadi pada Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku yang tersingung dengan ucapan korban langsung mengambil pisau dirumahnya dan menikam korbanya hingga kritis
“Pelaku langsung kerumahnya mengambil sebilah pisau lalu kembali mendatangi korban dan langsung menikam korban sebanyak 3 kali pada bagian perut dan punggung korban,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan ciri-xiri pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama 1 bilah pisau yang digunakan menusuk korbanya.
“Menerima laporan dari warga tentang adanya seorang warga ditikam yang mengakibatkan korbannya luka parah akibat 3 tusukan pisau di Jalan Maccini Raya. Anggota Resmob bergerak cepat ke TKP dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, Lorong Safari dan berhasil mengamankan 1 buah pisau dapur yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Posko Resmob guna dilakukan introgasi,” terangnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara korbanya harus menjalani pemeriksaan akibat bacokan dan luka tusuk.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09