Terduga pelaku MR. MAKASSARMETRO – Polsek Panakkukang menangkap MR (21 tahun), terduga pelaku penganiayaan bayi berinisial GY.

Pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah rekannya di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, mengatakan pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayan yang dilaporkan ibu korban, ST (18 tahun), Senin (8/2/2021) malam. Pelaku ditangkap Tim Resmob Panakukang.
“Untuk pelaku baru saja kami tangkap. Sekarang di Mapolsek Panakukkang,” kata Jamal.
Jamal mengaku, belum dapat memastikan motif pelaku sehingga menganiaya GY yang merupakan anak dari kekasihnya.
Pelaku lebih dahulu harus menjalani pemeriksaan untuk dapat mengetahui pasti penyebab pelaku melakukan penganiayaan.
“Kami akan lakukan pemeriksaan atau BAP terhadap pelaku dan saksi-saksi karena ada hambatan kemarin saksi. Sedang menunggu atau merawat korban di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.
“Kalau keterangan dari ibu korban, pelaku menganiaya menggunakan tangan untuk menganiaya korban,” tambah Jamal.
Dari pengakuan ibu korban, kata Jamal, pelaku dan ST ini telah tinggal bersama-sama selama 6 bulan di salah satu kos, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo. “Mereka tinggal bertiga tapi memang belum nikah,” ujar Jamal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03