MAKASSARMETRO – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran salah satu area di Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang hari ini, Senin (8/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengatakan proses olah TKP bertujuan melihat detail kebakaran yang menghanguskan sejumlah unit toko di dalam kawasan mal pada Sabtu (6/2/2021) dini hari.
“Kita koordinasikan dengan Inafis Polrestabes Makassar. Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pihak toko juga kita libatkan,” kata Iqbal, Ahad (7/2/2021).
Iqbal berujar, pihaknya belum bisa menyimpulkan taksasi kerugian materiel akibat kebakaran yang berlangsung hampir 12 jam itu. “Baiknya tunggu proses penyelidikan selesai,” ucap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, untuk mensterilkan TKP, pihaknya juga meminta pengelola mal untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan. “Sampai penyelidikan selesai, baru kita buka police line,” beber Iqbal.
Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah sekuriti yang bertugas di kawasan mal saat kejadian. “Kita masih dalami dulu keterangannya. Pihak toko juga akan kita mintai keterangan,” ungkap Iqbal.
Dia menambahkan, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian, gedung memang sudah dalam keadaan kosong. Api pertama muncul di salah satu toko lantai satu yang menjual perangkat elektronik, yang kemudian menjalar sampai lantai tiga.
“Penyebab dugaan awal, korsleting listrik. Cuman ini harus kita pastikan lagi hasil kerja dari Lapfor Polri Cabang Makassar dan Inafis Polrestabes sumber-sumber apinya. Barang bukti sudah diambil mereka. Intinya proses penyelidikan masih jalan,” tutur Iqbal. (*)
Usai Koordinasi dengan Danny Pomanto, Pemkot Makassar Tetap Lanjutkan Lelang Jabatan
Sabtu, 20 Februari 2021 19:31Kasatpol PP Makassar Harap Tahun Ini Punya Kantor Sendiri
Sabtu, 20 Februari 2021 19:20Update COVID-19 per 20 Februari, Kasus Positif Kini 1.271.353
Sabtu, 20 Februari 2021 19:11MUI Makassar Kerahkan Mubalig Sosialisasikan Vaksin COVID-19
Sabtu, 20 Februari 2021 15:25Pandemi COVID-19, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Makassar Minim
Sabtu, 20 Februari 2021 15:18Gubernur Sulsel Inisiasi Hadirnya Asrama bagi Anak Pulau
Sabtu, 20 Februari 2021 15:09Aset Dicaplok di Tello, Dewan Sayangkan Kelalaian Pemkot Makassar
Sabtu, 20 Februari 2021 15:04Anggota Satpol PP Kota Makassar Tiga Bulan Tidak Digaji
Sabtu, 20 Februari 2021 14:36