MAKASSARMETRO – Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa GY, bayi laki-laki berusia 14 bulan.
Kasus itu dilaporkan Satriani (18), ibu kandung korban ke polisi pada Senin (9/2/2021) malam.
“Iya benar laporannya sudah kita terima,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturakhman, Selasa (9/2/2021).
Satriani didampingi dua orang anggota keluarganya saat melapor. Dia melaporkan pacarnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anaknya.
Polisi menemukan sejumlah luka lebam di tubuh bayi malang itu, terutama di wajahnya. Lebam tersebut akibat benturan benda tumpul. Setelah melapor ke polisi, bayi korban penganiayaan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum.
Menurut informasi yang diterima kepolisian dari ibu korban, kasus penganiayaan terjadi di tempat tinggal korban, di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Sebab pasti penganiayaan masih diselidiki karena ibu korban masih dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik. “Penanganan sampai sekarang masih berjalan,” ungkap Jamal.
Polisi terus menyelidiki kasus ini. Terlapor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan juga sudah diketahui identitasnya. “Masih sementara dalam pengejaran oleh Tim Resmob,” ucapnya. (*)
Rapimda KNPI Makassar Solidkan OKP, Christopher Aviary: Pemuda Harus Bersatu
Minggu, 28 Februari 2021 20:47Dini Hari, KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka
Minggu, 28 Februari 2021 06:28Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, Anton Paul Goni Tekankan Anak Butuh Perhatian Orang Tua
Sabtu, 27 Februari 2021 20:55Sosialisasi Perda Minol, Kartini: Kita Butuh Peran Aktif Masyarakat
Sabtu, 27 Februari 2021 20:49Retribusi Dinilai Timpang, Bapenda Makassar Dukung Revisi Kerja Sama Pasar Segar
Sabtu, 27 Februari 2021 14:33OTT KPK Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Sulsel: Tetap Tenang, Doakan Beliau
Sabtu, 27 Februari 2021 14:28Dinas Kesehatan Makassar: Stok APD Masih Aman, Cukup untuk Beberapa Bulan
Sabtu, 27 Februari 2021 14:22Jempol! Pelindo IV Masuk TOP CSR Awards 2021
Sabtu, 27 Februari 2021 14:13