MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Forum Perangkat Daerah melalui Dinas Kearsipan Kota Makassar, bertempat di Karebosi Condotel, Makassar, Selasa (19/2/2019).

Ditemui saat pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas Kearsipan Makassar, Sukri Hasanuddin mengatakan bahwa forum tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyerap berbagai masukan untuk kerja-kerja di Dinas Kearsipan kedepan.

Sukri juga memaparkan bahwa dengan mengacu pada hasil-hasil Musrenbang yang telah terlaksana, pihaknya kebanyakan menerima masukan untuk pengelolaan arsip yang lebih baik kedepannya.
“Kalau kita melihat hasil Musrenbang dari kecamatan se-Kota Makassar, tidak banyak program yang diusulkan rata-rata hanya menyampaikan harapan agar pengelolaan arsip ini lebih baik lagi,” ungkap Sukri Hasanuddin.
Selain menggelar Forum bagi Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan juga turut mesosialisasikan arsip statis yang menjadi komponen cukup penting dalam melaksanakan pengelolaan arsip.
“Arsip statis merupakan bagian terpenting dalam menguatkan pengelolaan arsip yang ada, baik di SKPD maupun di pemerintah kecamatan se-Kota Makassar,” ujarnya.
Dirinya juga menyebut bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama di tahun 2019 sehingga pelaksanaannya sangat strategis.
“Ini sosialisasi tahap awal, dan akan kita lakukan secara estafet agar pengelolaaan arsip di Kota Makassar ini betul-betul berada pada level yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02