
MAKASSARMETRO– Menanggapi laporan warga terkait adanya pendirian bangunan tanpa izin di perumahan Taman Bunga Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Biringkarya yang dipimpin oleh Kasi Trantib dan Penegak peraturan daerah (Perda), Syarifuddin melakukan pengecekan.
Syarifuddin mengatakan sementara ini pihaknya sedang memastikan kebenaran dari laporan warga terkait adanya pendirian bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kemarin ada laporan warga, kalau disini ada bangunan yang didirikan tanpa izin” ungkap Syarifuddin mengulang kalimat dari warga yang melapor, Rabu (27/02/2019)
Setelah melakukan pengecekan, Syarifuddin dan tim BKO belum menarik kesimpulan terkait temuannya. Menurutnya hal ini harus dikaji lebih dalam.
“Hari ini hanya pengecekan, seperti kelengkapan surat. Kita perlu mengkaji hal ini lebih dalam belum bisa, kami pastikan dulu,” terang Syarifuddin.
Melihat respon cepat dari pihak kecamatan, salah satu warga yang berada di lokasi memuji kinerja dari pemerintah kecamatan Biringkanaya.
“Yang begini bagus, kalau ada ajuan dari masyarakat harus direspon cepat,” ungkap Dani warga kelurahan Bakung.
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07