Optimalkan Penerimaan BPHTB, Bapenda Makassar Edukasi Wajib Pajak

Selasa, 26 Maret 2019 22:25 WITA Reporter : Helmi
Optimalkan Penerimaan BPHTB, Bapenda Makassar Edukasi Wajib Pajak

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya memaksimalkan penerimaan pajak BPHTB, salah satunya dengan sosialisasi kepatuhan kepada subjek pajak yang dilakukan di Hotel Asyira, Makassar (26/3/2019).

Diketahui pajak BPHTB atau Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan telah dialihkan wewenangnya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, sejak 1 Januari 2011, seiring dengan otonomi daerah dan desentralisasi.

Kegiatan ini menghadirkan puluhan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang merupakan mitra Bapenda di sektor BPHTB. Kegiatan dibuka oleh Asisten II Pemkot Makassar,
Andi Irwan Bangsawan.

“Otonomi dan desentralisasi, dari segi organisasional dipandang sebagai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengoptimalan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Termasuk untuk BPHTB untuk menunjang pendapatan asli daerah,” ungkap Andi Irwan Bangsawan saat membacakan sambutan Walikota Makassar.

Menurutnya, kota metropolitan seperti Kota Makassar harus meningkatkan kemampuan finansial yang bersumber dari pajak. Apalagi sejak BPHTB resmi sepenuhnya menjadi pajak daerah.

Andi Irwan Bangsawan melanjutkan, keterbukaan pelaporan besaran transaksi perolehan hak atas tanah harus secara riil. Sehingga kendala yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dapat optimal.

“Adapun langkah yang akan ditempuh, yakni memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan pajak dan memperketat proses pengawasan, baik dari pemerintah maupun notaris PPAT dan camat,” jelasnya

Topik berita Terkait:
  1. Bapenda
Berikan Komentar
Komentar Pembaca