
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar harus memutar otak untuk mencapai target penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Pasalnya, Bapenda Makassar memasang target yang cukup fantastis, yakni Rp. 330 miliar untuk tahun 2019. Naik 10 persen atau Rp. 30 miliar dari target tahun lalu.
“Target kita tahun 2019 ini tinggi, Rp. 330 miliar,” ungkap Kepala UPTD Kepala UPT BPHTB Bapenda Makassar, Andi Wahyu Yusuf, Selasa (27/3/2019).
Untuk itu, pihak Bapenda Makassar berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan sosialisasi dengan mitra dan juga mengeluarkan inovasi baru.
Inovasi ini, kata Andi Wahyu, berupa zonasi wilayah, sehingga persenan besaran pajak cukup melalui nilai transaksi saja.
“Berdasarkan hasil asistensi dengan BPK dan arahan Pak Kepala Bapenda, pengaturan nilai tanah berdasarkan zonasi. Kalau kita pakai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) hasilnya bisa kurang lagi, jadi rata-rata nilai transaksinya saja,” ujarnya.
Untuk itu, Andi Wahyu mengatakan, Bapenda Makassar akan menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Negara terkait persoalan zonasi ini.
“Karena kita mau zonasi tentu harus koordinasi dengan BPN. Kita akan MoU dengan BPN,” ujarnya.
Yang paling penting, lanjut Andi Wahyu, kejujuran dan transparan pihak yang melakukan transaksi atau pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
“Makanya selain inovasi tadi, kita juga kembali ingatkan mitra kita untuk transparan dalam melaporkan transaksi,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44