
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar harus memutar otak untuk mencapai target penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Pasalnya, Bapenda Makassar memasang target yang cukup fantastis, yakni Rp. 330 miliar untuk tahun 2019. Naik 10 persen atau Rp. 30 miliar dari target tahun lalu.
“Target kita tahun 2019 ini tinggi, Rp. 330 miliar,” ungkap Kepala UPTD Kepala UPT BPHTB Bapenda Makassar, Andi Wahyu Yusuf, Selasa (27/3/2019).
Untuk itu, pihak Bapenda Makassar berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan sosialisasi dengan mitra dan juga mengeluarkan inovasi baru.
Inovasi ini, kata Andi Wahyu, berupa zonasi wilayah, sehingga persenan besaran pajak cukup melalui nilai transaksi saja.
“Berdasarkan hasil asistensi dengan BPK dan arahan Pak Kepala Bapenda, pengaturan nilai tanah berdasarkan zonasi. Kalau kita pakai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) hasilnya bisa kurang lagi, jadi rata-rata nilai transaksinya saja,” ujarnya.
Untuk itu, Andi Wahyu mengatakan, Bapenda Makassar akan menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Negara terkait persoalan zonasi ini.
“Karena kita mau zonasi tentu harus koordinasi dengan BPN. Kita akan MoU dengan BPN,” ujarnya.
Yang paling penting, lanjut Andi Wahyu, kejujuran dan transparan pihak yang melakukan transaksi atau pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
“Makanya selain inovasi tadi, kita juga kembali ingatkan mitra kita untuk transparan dalam melaporkan transaksi,” pungkasnya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27