
MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali memasang panggung bagi pelaku seni pertunjukan, Makassar Performing Arts.

Perhelatan rutin tahunan Dispar Makassar ini diselenggarakan di halaman Societet de Harmonie, Jalan Riburane, Makassar. Jumat malam (29/3/2019).
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Makassar, Amaliah Malik mengatakan, iklim kepariwisataan di suatu daerah tidak bisa dilepaskan dari pelaku seni pertunjukan.
“Pariwisata tanpa seni pertunjukan, tidak apa-apanya. Sebab karya seniman memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan agar dapat datang ke Makassar,” ungkap Amaliah Malik.
Panggung Makassar Performing Arts, kata Amaliah Malik, merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar bagi seniman pertunjukan, baik seni, tari, teater maupun musik.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak, seniman Makassar untuk berkolaborasi dalam event andalan, Makassar International Eight Festival and Forum atau yang populer dengan sebutan F8.
“Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata. Kami siapkan ruang apresiasi yang lebih besar di F8 pada Oktober nanti,” pungkasnya.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31