
MAKASSARMETRO – Tepat 1 April 2019, seluruh elemen Kota Makassar mengenakan baju adat, dalam rangka Pencanangan Hari Kebudayaan baik dalam pelayanan ataupun hal lain, seperti yang di lakukan di Kantor Kelurahan Barrang Lompo.

Menurut Lurah Barrang Lompo Kurniati, peringatan hari kebudayaan ini hal yang baik karena tujuannya agar bisa saling menghormati dan menghargai budaya daerah masing-masing sekaligus memperkenalkan budaya Bangsa Indonesia.
“Peringatan ini hal yang sangat bagus karena selain bisa memperkenalkan budaya bangsa sekligus agar bisa saling menghargai budaya daerah masing-masing,” ungkap Kurniati. Senin (1/4/2019).
Bukan hanya itu, Kurniati menambahkan bahwa peringatan ini memang memiliki tujuan mulia karena dia menilai di zaman moderen sekarang ini penting diperkenalkan kepada generasi muda.
“Lagi pula kegitan ini memiliki manfaat yang sangat baik karena di era modernisasi sekarang ini pengenalan budaya penting untuk diketahui kepada generasi muda,” tambahnya.
Selain itu kegiatan ini juga mendapat komentar positif dari Camat Kepulauan Sangkarrang, Akbar Yusuf, bahwa peringatan pencanangan hari kebudayaan ini hal yang sangat baik karena bisa menjaga kelestarian budaya.
“Pencanangan Hari Kebudayan yang dilakukan Kota Makassar ini, satu hal yang sangat baik karena mampu menjaga kelestarian budaya kita sehingga mendorong generasi muda untuk tetap mencintai budaya yang ada di daerahnya masin-masing,” tutup Akbar Yusuf.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02