
MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar telah menerbitkan ratusan izin mendirikan bangunan (IMB) di awal 2019.

Tercatat, dalam rentang Januari dan Februari 2019, ada 394 IMB yang telah diterbitkan.
“Kalau IMB itu sudah ada 394 yang diterbitkan. Januari ada 242 penerbitan, dan Februari ada 142 IMB. Kalau Maret dan April belum ada rekap,” ungkap Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra, Selasa (2/4/2019).
Diketahui penerbitan IMB telah diambil alih DPM-PTSP Makassar melalui sistem pelayanan perizinan satu atap sejak 2015. Sebelumnya, IMB diterbitkan Dinas Penataan Ruang.
“Dengan terbitnya Perwali Makassar Nomor 60 tahun 2015 semua jenis perizinan, termasuk IMB sudah satu pintu pelayanannya di DPM-PTSP,” jelasnya.
Pihaknya tinggal menerbitkan izin ketika syarat telah dipenuhi pemohon. Adapun yang harus dilengkapi yakni fotocopy KTP Pemohon, fotokopi surat bukti pemilikan/penguasaan tanah, PBB tahun berjalan, surat pernyataan keberatan dari tetangga, surat pernyataan bebas sengketa yang diketahui lurah dan camat setempat, gambar rencana bangunan lengkap dengan lampiran SIPB, dan pas foto.
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30