
MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar telah menerbitkan ratusan izin mendirikan bangunan (IMB) di awal 2019.

Tercatat, dalam rentang Januari dan Februari 2019, ada 394 IMB yang telah diterbitkan.
“Kalau IMB itu sudah ada 394 yang diterbitkan. Januari ada 242 penerbitan, dan Februari ada 142 IMB. Kalau Maret dan April belum ada rekap,” ungkap Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra, Selasa (2/4/2019).
Diketahui penerbitan IMB telah diambil alih DPM-PTSP Makassar melalui sistem pelayanan perizinan satu atap sejak 2015. Sebelumnya, IMB diterbitkan Dinas Penataan Ruang.
“Dengan terbitnya Perwali Makassar Nomor 60 tahun 2015 semua jenis perizinan, termasuk IMB sudah satu pintu pelayanannya di DPM-PTSP,” jelasnya.
Pihaknya tinggal menerbitkan izin ketika syarat telah dipenuhi pemohon. Adapun yang harus dilengkapi yakni fotocopy KTP Pemohon, fotokopi surat bukti pemilikan/penguasaan tanah, PBB tahun berjalan, surat pernyataan keberatan dari tetangga, surat pernyataan bebas sengketa yang diketahui lurah dan camat setempat, gambar rencana bangunan lengkap dengan lampiran SIPB, dan pas foto.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31