DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan

Sabtu, 21 Desember 2024 08:37 WITA Reporter : Makassarmetro
DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Bertempat di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepala Pelaku Usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.

Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPM-PTSP Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca