MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Bertempat di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepala Pelaku Usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.
Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)
Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42