MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Bertempat di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepala Pelaku Usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.
Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)

Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09