MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Bertempat di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepala Pelaku Usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.
Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)

Narasumber dalam kegiatan ini dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar selaras dengan penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai Pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)
Dispar Makassar Edukasi Kreator Muda Mengenai Produk Digital
Kamis, 06 November 2025 15:21
Urban Farming Jadi Strategi Makassar Wujudkan Kota Hijau dan Mandiri Pangan
Senin, 03 November 2025 18:44
Semangat Hari Jadi Kota Menggema di Porseni SMPN 6 Makassar
Senin, 03 November 2025 18:38
Dari Efek Rumah Kaca hingga Navicula, Munafri Ikut Nikmati Euforia Rock in Celebes
Senin, 03 November 2025 18:32
DPMPTSP Makassar Matangkan Rencana Program Tahun 2026
Jumat, 31 Oktober 2025 22:39
Tanggap Keluhan Warga, PDAM Makassar Pastikan Kualitas Air Berangsur Normal di Mallengkeri
Kamis, 30 Oktober 2025 21:45
Dewan Pengawas PDAM Makassar Tinjau Enam Wilayah, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Pelayanan Cepat
Kamis, 30 Oktober 2025 13:02
Ini Makna Hari Sumpah Pemuda Bagi Kepala Dinas PMPTSP Makassar
Selasa, 28 Oktober 2025 22:36