MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPMPTSP Kota Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) erkait Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam kegiatan perizinan berusaha dan non berusaha.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman yang dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Jumat (13/12/2024).
Adaptor jumlah peserta 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-kota Makassar.
Tujuan bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat terkait PBG yang termasuk sistem perizinan baru yang masuk di Makassar sebagai pengganti IMB. (*)
Pemkot Makassar Bantah PHK Pegawai Non ASN, Hanya Pendataan Ulang
Sabtu, 17 Mei 2025 19:02Makassar Half Marathon 2025 Segera Dimulai 31 Mei, Target 10.000 Pelari
Jumat, 16 Mei 2025 22:43Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Jumat, 16 Mei 2025 11:35Appi Usulkan Andi Zulkifli Nanda Jadi Sekda Makassar Definitif
Kamis, 15 Mei 2025 23:25Aliyah Mustika Ilham Hadiri Forum Internasional Kota Tangguh di Jepang
Kamis, 15 Mei 2025 11:20Gandeng Lions Club, Pemkot Makassar Gratiskan 20 Ribu Kacamata untuk Siswa SD-SMP
Rabu, 14 Mei 2025 22:02Dirjen Cipta Karya dan Pemkot Makassar Siapkan Solusi Sampah di TPA Antang
Selasa, 13 Mei 2025 23:19Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Makassar Tingkatkan Layanan Air Baku
Selasa, 13 Mei 2025 19:39