
MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mencatat tidak ada penerbitan izin usaha jasa konstruksi di awal 2019.

“Per Januari hingga Februari 2019, tidak ada penerbitan IUJK,” kata
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Diketahui, sebelum di PTSP, pengurusan IUJK dulunya ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Meski begitu, tim teknis dari Dinas PU telah ditempatkan di PTSP Bintang Lima, Balai Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepanjang 2018 lalu, Pemkot Makassar telah menerbitkan 1.158 IUJK. Berbanding terbalik dengan tahun ini, Januari 2018 lalu telah terbit 269 IUJK dan 151 pada Februari.
Firman Hamid menyebut, pihaknya hanya tinggal menerbitkan segala bentuk izin, dengan catatan segala sesuatu yang telah dipersyaratkan dalam setiap jenis izin telah dilengkapi pemohon.
“Kita proses puluhan jenis izin, ketika pemohon memenuhi persyaratan secara lengkap dan benar maka kita terbitkan sesegera mungkin. Apagi kita sudah pakai OSS (Online Single Submission),” jelasnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03