
MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mencatat tidak ada penerbitan izin usaha jasa konstruksi di awal 2019.

“Per Januari hingga Februari 2019, tidak ada penerbitan IUJK,” kata
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Diketahui, sebelum di PTSP, pengurusan IUJK dulunya ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Meski begitu, tim teknis dari Dinas PU telah ditempatkan di PTSP Bintang Lima, Balai Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepanjang 2018 lalu, Pemkot Makassar telah menerbitkan 1.158 IUJK. Berbanding terbalik dengan tahun ini, Januari 2018 lalu telah terbit 269 IUJK dan 151 pada Februari.
Firman Hamid menyebut, pihaknya hanya tinggal menerbitkan segala bentuk izin, dengan catatan segala sesuatu yang telah dipersyaratkan dalam setiap jenis izin telah dilengkapi pemohon.
“Kita proses puluhan jenis izin, ketika pemohon memenuhi persyaratan secara lengkap dan benar maka kita terbitkan sesegera mungkin. Apagi kita sudah pakai OSS (Online Single Submission),” jelasnya.
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30