MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mencatat tidak ada penerbitan izin usaha jasa konstruksi di awal 2019.
“Per Januari hingga Februari 2019, tidak ada penerbitan IUJK,” kata
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Diketahui, sebelum di PTSP, pengurusan IUJK dulunya ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Meski begitu, tim teknis dari Dinas PU telah ditempatkan di PTSP Bintang Lima, Balai Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepanjang 2018 lalu, Pemkot Makassar telah menerbitkan 1.158 IUJK. Berbanding terbalik dengan tahun ini, Januari 2018 lalu telah terbit 269 IUJK dan 151 pada Februari.
Firman Hamid menyebut, pihaknya hanya tinggal menerbitkan segala bentuk izin, dengan catatan segala sesuatu yang telah dipersyaratkan dalam setiap jenis izin telah dilengkapi pemohon.
“Kita proses puluhan jenis izin, ketika pemohon memenuhi persyaratan secara lengkap dan benar maka kita terbitkan sesegera mungkin. Apagi kita sudah pakai OSS (Online Single Submission),” jelasnya.
Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42