Awal 2019, Tidak Ada Izin Usaha Jasa Kontruksi yang Terbit

Kamis, 04 April 2019 12:37 WITA Reporter : Helmy
Awal 2019, Tidak Ada Izin Usaha Jasa Kontruksi yang Terbit

MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mencatat tidak ada penerbitan izin usaha jasa konstruksi di awal 2019.

“Per Januari hingga Februari 2019, tidak ada penerbitan IUJK,” kata
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Diketahui, sebelum di PTSP, pengurusan IUJK dulunya ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Meski begitu, tim teknis dari Dinas PU telah ditempatkan di PTSP Bintang Lima, Balai Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang diterima, sepanjang 2018 lalu, Pemkot Makassar telah menerbitkan 1.158 IUJK. Berbanding terbalik dengan tahun ini, Januari 2018 lalu telah terbit 269 IUJK dan 151 pada Februari.

Firman Hamid menyebut, pihaknya hanya tinggal menerbitkan segala bentuk izin, dengan catatan segala sesuatu yang telah dipersyaratkan dalam setiap jenis izin telah dilengkapi pemohon.

“Kita proses puluhan jenis izin, ketika pemohon memenuhi persyaratan secara lengkap dan benar maka kita terbitkan sesegera mungkin. Apagi kita sudah pakai OSS (Online Single Submission),” jelasnya.

Topik berita Terkait:
  1. DPM-PTSP Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca