
MAKASSARMETRO – Warga yang berdomisili di zona wilayah barat Kota Makassar tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Warga yang domisili di Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo dan Ujung Tanah bisa mengurusnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, yang terletak di lantai 1 Balaikota Makassar.
” Kita bekerja sama dengan Disdukcapil agar memudahkan warga yang hendak mengurus surat-surat kependudukan, jadi yang di zona barat cukup ke PTSP Bintang Lima saja,” ungkap Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Dia menyebut layanan yang dikerjasamakan dengan Disdukcapil Makassar ini sudah berjalan sejak pertengahan bulan Februari lalu. Hanya saja, kata Firman Hamid, masih perlu disosialisasikan lagi lebih lanjut.
“Warga harus tahu, jadi yang tinggal misalnya di Ujung Tanah, tidak perlu ke Kantor Disdukcapil yang dekat perbatasan Gowa, cukup ke sini saja,” ujarnya.
Sedikitnya ada 8 orang petugas dari Disdukcapil yang siaga di loket khusus yang akan melayani pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03