
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menerapkan sistem zona nilai tanah dalam memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah.

Dengan begitu, sistem nilai jual objek pajak tidak lagi digunakan dalam sistem penghitungan penerimaan daerah, utamanya dari sektor Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Insya Allah kita akan terapkan sistem ZNT, kita akan berkoordinasi dari Badan Pertanahan Negara. Sebenarnya kami juga sudah susun, tinggal disinkronkan dengan punya BPN,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan.
Pengaturan nilai tanah berdasarkan zonasi ini, kata Irwan Adnan diharapkan mampu meningkatkan penerimaan asli daerah.
Sistem NJOP, kata Irwan Adnan, memiliki sejumlah kekurangan, salah satunya persoalan transparansi pelaporan besaran nilai transaksi peralihan hak atas tanah maupun bangunan.
“Bisa dibilang kalau sistem NJOP itu hanya yang bertransaksi dan Tuhan yang tahu persoalan nilainya,” kata Irwan Adnan.
Berdasarkan pemaparan Irwan Adnan, kawasan bisnis dan pengembangan bisnis memiliki valuasi yang besar dalam ZNT, salah satunya wilayah Panakkukang.
“Yang paling besar itu seperti Panakkukang, yang penting kawasan bisnis atau CBD, Central Business Development itu cukup tinggi,” pungkasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28