
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menerapkan sistem zona nilai tanah dalam memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah.

Dengan begitu, sistem nilai jual objek pajak tidak lagi digunakan dalam sistem penghitungan penerimaan daerah, utamanya dari sektor Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Insya Allah kita akan terapkan sistem ZNT, kita akan berkoordinasi dari Badan Pertanahan Negara. Sebenarnya kami juga sudah susun, tinggal disinkronkan dengan punya BPN,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan.
Pengaturan nilai tanah berdasarkan zonasi ini, kata Irwan Adnan diharapkan mampu meningkatkan penerimaan asli daerah.
Sistem NJOP, kata Irwan Adnan, memiliki sejumlah kekurangan, salah satunya persoalan transparansi pelaporan besaran nilai transaksi peralihan hak atas tanah maupun bangunan.
“Bisa dibilang kalau sistem NJOP itu hanya yang bertransaksi dan Tuhan yang tahu persoalan nilainya,” kata Irwan Adnan.
Berdasarkan pemaparan Irwan Adnan, kawasan bisnis dan pengembangan bisnis memiliki valuasi yang besar dalam ZNT, salah satunya wilayah Panakkukang.
“Yang paling besar itu seperti Panakkukang, yang penting kawasan bisnis atau CBD, Central Business Development itu cukup tinggi,” pungkasnya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27