Maksimalkan PAD, Bapenda Makassar Bakal Terapkan ZNT

Selasa, 09 April 2019 09:30 WITA Reporter : Helmi
Maksimalkan PAD, Bapenda Makassar Bakal Terapkan ZNT

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menerapkan sistem zona nilai tanah dalam memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah.

Dengan begitu, sistem nilai jual objek pajak tidak lagi digunakan dalam sistem penghitungan penerimaan daerah, utamanya dari sektor Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan.

“Insya Allah kita akan terapkan sistem ZNT, kita akan berkoordinasi dari Badan Pertanahan Negara. Sebenarnya kami juga sudah susun, tinggal disinkronkan dengan punya BPN,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan.

Pengaturan nilai tanah berdasarkan zonasi ini, kata Irwan Adnan diharapkan mampu meningkatkan penerimaan asli daerah.

Sistem NJOP, kata Irwan Adnan, memiliki sejumlah kekurangan, salah satunya persoalan transparansi pelaporan besaran nilai transaksi peralihan hak atas tanah maupun bangunan.

“Bisa dibilang kalau sistem NJOP itu hanya yang bertransaksi dan Tuhan yang tahu persoalan nilainya,” kata Irwan Adnan.

Berdasarkan pemaparan Irwan Adnan, kawasan bisnis dan pengembangan bisnis memiliki valuasi yang besar dalam ZNT, salah satunya wilayah Panakkukang.

“Yang paling besar itu seperti Panakkukang, yang penting kawasan bisnis atau CBD, Central Business Development itu cukup tinggi,” pungkasnya.

Topik berita Terkait:
  1. Bapenda
Berikan Komentar
Komentar Pembaca