
MAKASSARMETRO – Mall Pelayanan Publik PTSP Bintang Lima yang berada di lantai 1 Balai Kota Makassar, terus berbenah. Ragam fasilitas penunjang juga disiapkan bagi warga yang mengurus perizinan.

Salah satu yang disiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makasar yakni papan informasi digital.
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, keberadaan alat yang ditempatkan di salah satu sudut PTSP Bintang Lima ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada calon pemohon izin.
“Di papan informasi digital kita berikan ragam informasi seputar perizinan. Yang ditamoilka itu jenis-jenis izin yang kita layani dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dan nanti ada informasi-informasi lainnya,” ungkap Firman Hamid Pagarra, Rabu (24/4/2019).
Sekira ada lebih 30 jenis layanan perizinan yang bisa diurus di PTSP Bintang Lima. Layanan ini dikelompokkan menjadi Perizinan Wajib Retribusi, Perizinan Tidak Wajib Retribusi, dan Pelayanan Nonperizinan.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31