
MAKASSARMETRO – Mall Pelayanan Publik PTSP Bintang Lima yang berada di lantai 1 Balai Kota Makassar, terus berbenah. Ragam fasilitas penunjang juga disiapkan bagi warga yang mengurus perizinan.

Salah satu yang disiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makasar yakni papan informasi digital.
Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, keberadaan alat yang ditempatkan di salah satu sudut PTSP Bintang Lima ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada calon pemohon izin.
“Di papan informasi digital kita berikan ragam informasi seputar perizinan. Yang ditamoilka itu jenis-jenis izin yang kita layani dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dan nanti ada informasi-informasi lainnya,” ungkap Firman Hamid Pagarra, Rabu (24/4/2019).
Sekira ada lebih 30 jenis layanan perizinan yang bisa diurus di PTSP Bintang Lima. Layanan ini dikelompokkan menjadi Perizinan Wajib Retribusi, Perizinan Tidak Wajib Retribusi, dan Pelayanan Nonperizinan.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03