
MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Nirman Miswan Mungkasa telah merombak total hampir separuh staf di bagian struktural yang dipimpinnya.

Hal itu didasari dari hasil kajian yang selama empat bulan belakangan ia lakukan dan menilai ihwal kinerja jajarannya selama menjalankan berbagai program yang disusun.
“iya betul kami telah melakukan berbagai perombakan, tapi bukan karena mereka tidak bagus, semuanya bagus, mereka juga kerjanya sangat produktif, tapi saya ingin lebih cepat, saya hendak tingkatkan speednya,” kata Nirman melalui wawancara via telepon, Kamis (9/5/2019).
Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum itu juga mengungkapkan bahwa Sebagai upaya ini untuk meningkatkan kualitas kinerja tiap-tiap bidang.
Ia menyebut ada tambahan sebanyak enam orang baru yang akan memberi penguatan di setiap bidang, mulai tata ruang, tata bangunan, hingga penertiban.
Alasan yang Nirman kemukakan yakni sebagai antisipasi terhadap tantangan ke depan yang membutuhkan respons yang cepat. Selain itu, juga untuk menambah Sumber Daya Manusia yang selama ini memang kurang.
Sementara itu, menyikapi jam kerja yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, Nirman menyebut tak menjadi halangan dan alasan untuk tak bekerja dengan baik.
“Puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan bekerja, justru kita akan memaksimalkan kinerja jajaran untuk tetap turun ke lapangan, Meski, tentu saja ada perbedaan pada hari-hari biasa pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02