
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketanagakerjaan (Disnaker) dalam momen Ramadan, akan membuka posko pengaduan untuk para karyawan perihal yang belum menerima tunjangan Hari Raya (THR).

Posko pengaduan tersebut juga dbertempat di Kantor Disnaker, yang terletak di Jalan A.P Pettarani, Makassar.
Kepala Disnaker Kota Makassar, Muh.Mario Said mengaku pembukaan posko pengaduan tersebut telah menjadi rutinitas yang digelar setiap tahun.
“Posko aduan ini kita akan buka satu Minggu sebelum Idul Fitri 1440 Hijriah, hal ini sebenarnya sudah menjadi agenda rutin agar karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan dapat menerima haknya,” kata Mario, Sabtu (11/5/2019).
Sebelum pembukaan posko aduan tersebut, Mario juga menyebut pihaknya akan terus menghimbau dan memantau kepada para pengusaha agar tetap membayar THR, sepekan sebelum Lebaran.
“Pemantauan ini kita akan dilakukan dua pekan sebelum Idul Fitri, hal ini kita lakukan mengingatkan kepada teman-teman pengusaha agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawannya,” tegas Mario.
Perihal bagi pengusaha yang tidak membayar THR kepada karyawannya, menurut Mario, dirinya akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi.
“Jika nanti ada pengusaha yang tidak membayarkan THR, tentu saya akan berkoordinasi, langsung ke Pemprov, untuk sanksi atau teguran, kita nanti liat,” pungkasnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09