
MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Muhammad Mario Said beserta Tim Pemantau THR melakukan pemantauan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan, Rabu (22/5/2019).

Rombongan Disnaker Makassar ini juga sekaligus menginformasikan Surat Edaran Walikota Makassar perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, dan memulai pantauannya di Lotte Mart, Ace Hardware dan Mall Panakkukang
“Pemantauan ini dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk mengingatkan kepada teman-teman pengusaha agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawan,” Ungkap Mario.
Sementara menyangkut masalah sanksi dan tindakan, Mario menyebut itu kewenangan di provinsi, “Kalau kita hanya pembinaan,” katanya.
Muhammad Mario juga menjelaskan misalnya masih ada belum dibayar, pihaknya akan ingatkan lagi perusahaan.
“Kalau tidak diindahkan lagi maka kita tindak lanjuti dan disampaikan ke provinsi sehingga provinsi bisa mengambil langkah-langkah tindakan yang sesuai aturan,” tegasnya.
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39