
MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Muhammad Mario Said beserta Tim Pemantau THR melakukan pemantauan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan, Rabu (22/5/2019).

Rombongan Disnaker Makassar ini juga sekaligus menginformasikan Surat Edaran Walikota Makassar perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, dan memulai pantauannya di Lotte Mart, Ace Hardware dan Mall Panakkukang
“Pemantauan ini dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk mengingatkan kepada teman-teman pengusaha agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawan,” Ungkap Mario.
Sementara menyangkut masalah sanksi dan tindakan, Mario menyebut itu kewenangan di provinsi, “Kalau kita hanya pembinaan,” katanya.
Muhammad Mario juga menjelaskan misalnya masih ada belum dibayar, pihaknya akan ingatkan lagi perusahaan.
“Kalau tidak diindahkan lagi maka kita tindak lanjuti dan disampaikan ke provinsi sehingga provinsi bisa mengambil langkah-langkah tindakan yang sesuai aturan,” tegasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24