
MAKASSARMETRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar bakal melengkapi PTSP Bintang Lima dengan sejumlah perangkat komputer yang terkoneksi jaringan internet.

Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebut, komputer ini diperuntukkan bagi pemohon yang hendak mengurus perizinan secara online.
“Ke depan kami menyiapkan perangkat komputer atau laptop di PTSP, nantinya masyarakat akan mengakses di situ dan kami akan mendampingi,” kata Firman Hamid Pagarra, Senin (13/5/2019).
Perangkat ini rencananya bakal ditempatkan di beberapa titik dalam kawasan Ruang Layanan PTSP Bintang Lima. Dua pilar tengah ruangan tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk ditempatkan laptop.
“Sudah ada kita tempatkan beberapa komputer di sudut ruangan, rencananya itu juga pilar kita mau desain supaya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang datang mengurus ke PTSP. Selain itu, PTSP juga menyiapkan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis bagi pengunjung.
“Nanti warga bisa mengurus melalui aplikasi saja, bisa diakses di manapun. Tapi khusus untuk warga yang bisa saja mereka belum paham dan butuh pendampingan kita siapkan fasilitas ini,” ujarnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09