
MAKASSARMETRO– Menindaklanjuti instruksi dan arahan Camat Panakkukang, Andi Pangeran Lurah Sinrijala door to door mengunjungi Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (12/6/2019).

Door to door ini dilaksanakan dalam rangka pendataan PKL serta mengimbau kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di atas drainase maupun di tempat yang terlarang.
Dalam kunjungannya Lurah Izar didampingi jajaran Pemerintah Kelurahan Sinrijala.
Adapun cara yang dilakukan Lurah Izar dengan memberikan pemahaman serta pengertian kepada PKL.
Sementara itu di tempat terpisah, Camat Panakkukang Andi Pangeran saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bagian dari menegakkan Perda No. 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18