
MAKASSARMETRO – Hadiri upacara Hari Kedisiplinan, Camat Tallo, Ruly Nurdin menerima kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) secara simbolik di Lapangan Karebosi, Senin (17/6/2019).

Damtor tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb usai pelaksanaan upacara yang diikuti oleh seluruh Forkopimda Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi, Ruly Nurdin mengungkapkan, kehadiran Damtor di kecamatan ini merupakan sebuah langkah yang sangat tepat dalam mempercepat pelayanan terhadap musibah kebakaran.
Menurutnya, Damtor adalah sebuah inovasi yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi warga ketika tertimpa musibah kebakaran.
“Kami terima Damtor, tadi langsung diserahkan oleh pak Wali, kami yakin kehadiran Damtor di seluruh kecamatan se-Kota Makassar kali ini akan sangat bermanfaat,” ungkap Ruly.
Sementara saat penyerahan, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menekankan kepada para camat agar benar-benar memanfaatkan armada yang telah diamanahkan warga Kota Makassar.
“Kita beli armada ini, pakai uang rakyat sehingga peruntukannya juga sudah pasti untuk Rakyat khususnya warga Kota Makassar,” tuturnya.
Selain Damtor, Pj Wali Kota Makassar juga menyerahkan masing-masing 3 unit Motor Kebersihan kepada seluruh camat se-Kota Makassar.
Andi Suhada Apresiasi Polisi Temukan Bilqis di Jambi, Ingatkan Orangtua Awasi Anak
Minggu, 09 November 2025 18:02
Dispar Makassar Gelar Program Great Sale, Diskon Belanja hingga 70 Persen di Mall
Sabtu, 08 November 2025 10:00
Dispar Makassar Edukasi Kreator Muda Mengenai Produk Digital
Kamis, 06 November 2025 15:21
Urban Farming Jadi Strategi Makassar Wujudkan Kota Hijau dan Mandiri Pangan
Senin, 03 November 2025 18:44
Semangat Hari Jadi Kota Menggema di Porseni SMPN 6 Makassar
Senin, 03 November 2025 18:38
Dari Efek Rumah Kaca hingga Navicula, Munafri Ikut Nikmati Euforia Rock in Celebes
Senin, 03 November 2025 18:32
DPMPTSP Makassar Matangkan Rencana Program Tahun 2026
Jumat, 31 Oktober 2025 22:39
Tanggap Keluhan Warga, PDAM Makassar Pastikan Kualitas Air Berangsur Normal di Mallengkeri
Kamis, 30 Oktober 2025 21:45