Kedapatan Tidak Pakai Masker Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Rabu, 15 Juli 2020 19:38 WITA Reporter : Makassarmetro
Kedapatan Tidak Pakai Masker Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

MAKASSARMETRO – Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan ancaman nyata Covid-19. Tim Satgas keamanan gugus tugas Covid-19 kecamatan Tallo melakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Camat Tallo Zainal Takko menjelaskan, selain mengedukasi pihaknya juga melaksanakan sweeping masker di beberapa titik di wilayah Kecamatan Tallo, Rabu (15/7/2020).

“Bagi warga yang kedapatan keluar rumah namun tak menggunakan masker, diberi hukuman push up bagi laki laki, dan menyanyikan Indonesia Raya bagi perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kegiatan lain yang dilakukan pemerintah kecamatan Tallo untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19, yakni menggelar rapid tes secara masal dan wajib diikuti oleh seluruh staf kecamatan dan masyarakat umum.

Zainal Takko menjelaskan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Puskesmas Jumpandang Baru. Ia mengatakan hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan rapid test massal yang diperuntukkan ke semua orang.

“seluruh staff kecamatan dan masyarakat yang mengikuti rapid test hari ini pertimbangannya agar bisa diketahui langsung apakah ada yang terpapar COVID-19 atau tidak, guna Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Makassar pada umumnya, Kecamatan Tallo khususnya,” jelas Camat Andi Zainal Abidin Takko

Berikan Komentar
Komentar Pembaca