MAKASSARMETRO– Camat Kepulauan Sangkarrang Drs. H. Akbar Yusuf, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi bersama di Warkop Turatea Makassar, Kamis (20/06/2019).
Agenda rakor kali ini membahas mengenai Penjabaran Permendagri No.130 tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Camat Sangkarrang berkeinginan agar pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya bisa dirasakan betul warganya.
“Kami berkeinginan agar penerapan permendagri ini betul-betul sesuai tujuan dan sasaran yakni mensejahtrakan warga masyarakat dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka,” jelasnya.
Sementara itu ketua FK LPM Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang juga Ketua LPM Kelurahan Kodingareng H.Sampara Sarif mengatakan, “Pelibatan LPM dalam hal apapun terutama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan harus dilakukan karena sesuai dengan Perda 41 tahun 2001,” ungkapnya.
Hadir dalam rakor kali ini antara lain Ketua FK LPM Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Ketua LPM Barrang Lompo,Lurah Se Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, serta Kasi Ekbang Sangkarrang.
Danny Pomanto Kunjungi Tiga Fasilitas Program Dekarbonisasi di Jepang
Jumat, 24 Januari 2025 19:34Andi Samsan Nganro, Tokoh asal Sulsel Disebut Bakal Jadi Calon Ketua Dewan Pers
Kamis, 23 Januari 2025 14:39Wakil Wali Kota Maniwa-Jepang Temui Danny Pomanto, Tindaklanjuti Rencana Dekarbonisasi di Makassar
Rabu, 22 Januari 2025 17:33Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24